Imigrasi Tahuna Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penilaian IKPA TA 2023 dari KPPN Tahuna

Sulut Times, Tahuna (27/2) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan, melalui Kepala Urusan Umum, Ruth Naomi Mekel bersama Bendahara Pengeluaran, Titi Madyasfitri terima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Tahuna pada acara Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran T.A 2024 dan Sosialisasi Anti Korupsi.

Sosialisasi ini dirangkaikan dengan pemberian Penghargaan kepada satuan kerja yang mendapatkan nilai IKPA yang tinggi pada Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan ini pun Imigrasi Tahuna berhasil menyabet Peringkat I (Pertama) Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Periode 2023 Kategori Pagu Sedang (Rp. 5.000.000.000,- s.d Rp. 10.000.000.000,-) dengan nilai: 99.24.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Optimalisasi IKPA sekaligus Sosialisasi Anti Korupsi oleh Bapak Khiyarunas selaku Kepala Seksi Pembina Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara. Dalam materi ini disampaikan bahwa nilai IKPA untuk seluruh satker dibawah KPPN Tahuna dinilai cukup bahkan harus lebih ditingkatkan lagi. Selama TA 2023, terdepat beberapa satker yang nilai IKPA-nya masih kurang, untuk itu setiap satker dihimbau agar dapat memperhatikan penyerapan yang berdasarkan Rencana Penarikan Dana atau Hal 3 DIPA.

Disamping itu disampaikan juga terkait percepatan penyelesaian tagihan dimana setiap tagihan yang bersifat LS pihak ketiga maksimal 17 Hari Kerja dan tidak boleh lebih dari tanggal yang sudah ditentukan; Selanjutnya, Bapak Khiyarunas menghimbau untuk setiap satker pengguna pelayanan KPPN Tahuna untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas KPPN ketika selesai memberikan pelayanan perbendaharaan

(Visited 57 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar