Kanim Tahuna dan TNI AL OTT 3 WNI Selundupkan Barang Illegal

Sulut Times, Tahuna : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Melakukan kunjungan Koordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna terkait informasi diamankannya 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yang Terjaring OTT dugaan Ilegal Entry dan penyelundupan barang secara tidak sah berupa minuman keras, ayam Filipina, minuman ringan dan beberapa barang ilegal lainnya.

Kegiatan kunjungan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan Azmar Mido bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Yuvensius Kirimang dan 2 JFT Pemeriksa Keimigrasian.

banner 970x250

Tim diterima langsung oleh Pasi Intelijen Lanal Tahuna Bapak Mayor Laut (E) Cornelis Dehocman. Tim menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, selanjutnya Pasi Intel membenarkan dan menjelaskan proses penangkapan ketiga orang pelaku yang merupakan Warga Negara Indonesia.

“Dari ketiga orang yang diduga pelaku, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Lanal Tahuna dan telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Tahuna,” ungkapnya

Dengan kejadian ini Pangakalan TNI Angkatan Laut Tahuna dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bersama-sama berkomitmen mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Perlu diketahui Lanal Tahuna juga merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang senantiasa berkolaborasi dalam melaksanaan pemantauan dan pengamanan lalu lintas di Wilayah Perbatasan Utara Indonesia.

(Visited 61 times, 1 visits today)

Komentar