Kanim Tahuna Sosialisasikan TPPO dan TPPM

Sulut Times, TAHUNA : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Kegiatan Sosialisasi terkait TPPO dan TPPM dalam rangka pencegahan terjadinya Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya para pelajar yang akan mencari lapangan pekerjaan

Sosialisasi kali ini dilakukan di SMK Negeri 1 Tahuna . (Rabu, 26/07/23 )

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan menghimbau bagi para siswa/i agar dapat menyerap materi yang dibagikan hari ini agar dikemudian hari para siswa/i dapat mengidentifikasi unsur-unsur yang mengandung TPPO dan TPPM dan tidak menjadi bagian didalamnya

Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan dalam sambutan mengatakan informasi ini menjadi sangat penting

Baca Juga  Kakanim Tahuna Ingatkan Jajaran agar Jauhi Hidup Mewah

“Saya mengingatkan, bahwa perlu adanya pertukaran informasi dengan negara lain dan instansi terkait di dalam negeri, meliputi modus operandi, pengawasan dan pengamanan Dokumen Perjalanan yang dalam hal ini pihak Imigrasi, serta legitimasi dan validitas dokumen,” ungkapnya

Setelahnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dibawakan oleh Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Sangihe yang membahas tentang unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu: unsur proses, cara dan eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Agus Purwanto menjelaskan bahwa Tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) adalah tindak pidana yang dilakukan dengan cara membawa orang yang tidak memiliki hak agar dapat masuk dan/atau keluar, dari dan/atau ke dalam suatu wilayah negara tanpa melalui prosedur yang ditetapkan oleh keimigrasian untuk mencari keuntungan

Baca Juga  Wakil Bupati Sitaro Apresiasi Pelayanan Eazy Passport oleh Kanim Tahuna

Rangkaian Kegiatan Sosialisasi TPPO dan TPPM diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama yang di tandatangani oleh Bupati, Kapolres, Kepala Bidang Perinfokim Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tahuna, dan seluruh peserta dalam hal ini pelajar SMK Negeri 1 Tahuna

Postingan Populer

(Visited 38 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar