Lebaran Berkah! 80 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Sulut Times, TONDANO – Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano memanen buah dari perilaku baik mereka. Tepat pada perayaan Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026), mereka resmi menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa pidana sebagian.

​Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut berlangsung khidmat di Aula Lapas Tondano. Kabar baiknya, seluruh penerima mendapatkan pemotongan masa tahanan yang bervariasi:

​Rincian Penerima Remisi di Lapas Tondano :

Jumlah Warga BinaanBesaran Remisi
17 Orang15 Hari
32 Orang1 Bulan
28 Orang1 Bulan 15 Hari
3 Orang2 Bulan

Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesadaran diri dan memperbaiki perilaku.

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana 2026 Kapolda Apresiasi Nataru di Sulawesi Utara Berjalan Aman dan Kondusif

​”Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi hari ini. Teruslah menunjukkan perilaku baik, terutama saat nanti kembali ke tengah masyarakat,” pesan Sobirin dalam sambutannya.

​Ia juga menambahkan bahwa pihak Lapas memberlakukan syarat administratif dan substantif yang ketat. Para penerima harus sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak masuk dalam buku catatan pelanggaran disiplin (Register F), dan aktif mengikuti program pembinaan.

(Visited 32 times, 1 visits today)

Komentar