Sulut Times, TONDANO – Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano memanen buah dari perilaku baik mereka. Tepat pada perayaan Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026), mereka resmi menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa pidana sebagian.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut berlangsung khidmat di Aula Lapas Tondano. Kabar baiknya, seluruh penerima mendapatkan pemotongan masa tahanan yang bervariasi:
Rincian Penerima Remisi di Lapas Tondano :
| Jumlah Warga Binaan | Besaran Remisi |
|---|---|
| 17 Orang | 15 Hari |
| 32 Orang | 1 Bulan |
| 28 Orang | 1 Bulan 15 Hari |
| 3 Orang | 2 Bulan |
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesadaran diri dan memperbaiki perilaku.
”Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi hari ini. Teruslah menunjukkan perilaku baik, terutama saat nanti kembali ke tengah masyarakat,” pesan Sobirin dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Lapas memberlakukan syarat administratif dan substantif yang ketat. Para penerima harus sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak masuk dalam buku catatan pelanggaran disiplin (Register F), dan aktif mengikuti program pembinaan.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)


























Komentar