SulutTimes.com : Sebagai salah satu alat kelengkapan MPR RI mempersiapkan dan memantapkan untuk melaksanakan tugas menyosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR.
Hal tersebut kata Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP adalah merupakan tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945, UU MD3 dan Tatib MPR RI.
Menurut Stefanus Liow yang adalah Anggota Badan Sosialisasi MPR RI bahwa di samping 711 Anggota MPR RI yang terdiri dari 575 Anggota DPR RI dan 136 Anggota DPD RI melaksanakan tugas Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tetapi juga secara khusus dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR RI dengan kelompok sasaran dan metodologi tertentu.

Badan Sosialisasi MPR RI berjumlah 45 personil sebagai perutusan sembilan fraksi partai politik dan Kelompok DPD RI. Lebih lanjut SBANL yang juga Wakil Ketua Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI menjelaskan Rapat Pleno Badan Sosialisasi MPR RI berlangsung di Tangerang, 20-22 Januari 2020 dipimpin Ketua Ir Ahmad Riza Patria, MBA (Gerindra) bersama para Wakil Ketua Taufik Basari, SH, M.Hum, LLM (Nasdem), Ir H Alimin Abdullah (PAN), H. Syaifullah Tamliha, S.Pi, MS (PPP) dan Ir Abraham Priyanto (DPD RI) serta dihadiri Wakil Ketua MPR RI Dr Akhmad Basarah, MH (PDIP) selaku Koordinator Badan Sosialisasi MPR RI.

Rapat pleno menetapkan agenda program serta pembagian kelompok Kelompok Kerja dan Kelompok Sosialisasi. Stefanus Liow menjadi Anggota Kelompok Kerja tentang Metodologi dengan Ketua Taufik Basari, SH,LLM dan sembilan personil anggota diantaranya Drs H.M Idham Samawi (PDIP), Nurul Arifin, S.Sos,M.Si (Golkar), Edhie Baskoro Yudhoyono, MSc (Demokrat), KH Aus Hidayat Nur (PKS). Sedangkan dalam Kelompok II Sosialisasi Stefanus Liow merupakan salah satu dari tujuh personil yang dipimpin Taufik Basari. Lima anggota personil Kelompok II Sosialisasi selain Liow yakni Nurul Arifin (Golkar), Pranata Surya Paloh (Nasdem), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Drs HM Idham Samawi (PDIP) dan Anggia Erma Rini (PKB).
Komentar