Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minahasa Utara (Minut), Dudi Fatah mengingatkan agar masyarakat tidak gunakan jasa Calo saat pengurusan dokumen.
Diingatkan pula, agar masyarakat menyiapkan berkas lengkap, sehingga ketika diproses tidak memakan waktu lama dan tidak dipungut biaya.
“Sebaiknya berkas lengkap agar masyarakat tidak bolak-balik. Dan jangan gunakan Calo, dikuatirkan terjadi kesalahan saat pengisian form,” pesan Kadis Dukcapil Minut.
Dudi menegaskan, pengurusan dokumen tidak memakan waktu lama, tidak lebih dari tiga jam.
Sebagaimana harapan Bupati Joune Ganda agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bupati di setiap kesempatan selalu mengingatkan kita semua soal pelayanan bagi masyarakat, pengurusan berkas perlu diselesaikan dengan cepat,” sebut Dudi mengutip pesan Bupati Joune Ganda.
“Untuk itu, dengan segenap hati kami melayani masyarakat.
Perbup sementara berjalan untuk pelayanan dari Desa, Puskesmas dan Rumah Sakit,” tambah Dudi.
Maksudnya lanjut Dudi, kedepan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Capil, proses bisa di kantor Desa, dengan cara mengkonfirmasi dengan operator Desa, selanjutnya data-data akan dikirim ke Capil melalui aplikasi.
“Khusus yang perubahan data atau perekaman bisa datang ke kantor dinas Capil. Kemudian ada pelayanan khusus bagi lansia, ibu hamil tua, disabilitas, ibu menyusui dan masyarakat dari kepulauan, mereka tidak perlu mengantri,” kunci Kadis Dukcapil Minut. (dw/st)

























Komentar