Operasi Gabungan Timpora Periksa Dokumen dan Ijin Tinggal Orang Asing di Minut

Sulut Times, Minut : Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rabu (17/072024) melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) TIMPORA di Kabupaten Minahasa Utara;

Kegiatan Opsgab bertempat di Wilayah Kecamatan Kalawat yang diikuti 32 (tiga puluh dua) peserta dari beberapa instansi terkait di Kabupaten Minahasa Utara.

Adapun instansi terkait yang ikut dalam Opsgab TIMPORA antara lain, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Minut, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Minut, Bais Dewata Sulawesi Utara, Polres Minahasa Utara, Perwakilan BIN Kabupaten Minut, Kejaksaan Negeri Minut, Seksi dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Manado, Seksi Registrasi Administrasi Dan Pelaporan Rumah Detensi Mando, Dinas terkait serta Camat Airmadidi, Camat Kalawat dan Camat Likupang Timur.

Pada kegiatan Opsgab di Kabupaten Minut, juga dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Arthur Lucky Mawikere.,S.Sos.,MH mewakili Divisi Keimigrasian sekaligus memberikan arahan dan sambutan kepada peserta operasi gabungan ditempat titik kumpul Hotel Sutan Raja Manado.

Bertindak sebagai ketua Tim Operasi Gabungan Kabupaten Minahasa Utara yakni Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Gusti Darmudin.,S.Sos.,MIP.

Opsgab TIMPORA dimulai di Sekolah Manado Independent School (MIS) sebagai target operasi pada saat itu.

Tim Opsgab TIMPORA melakukan pemeriksaan dan memberikan pertanyaan – pertanyaan terkait izin dan keberadaan orang asing yang berada di Manado Independent School.

Kegiatan Opsgab kemudian di lanjutkan ke perusahaan PT. Capung Merah Niaga yang bergerak di bidang kuliner (es cream).

Disana seluruh anggota Opsgab melakukan pemeriksaan terhadap ijin orang asing yang dipekerjakan di perusahaan tersebut, sekaligus ijin dan dokumen perusahaan yang wajib dimiliki.

Kegiatan Opsgab di Kabupaten Minut diharapkan, seluruh perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minut kedepannya dapat tertib aturan dalam menjalankan usaha.

(Visited 24 times, 1 visits today)

Komentar