Paparan Sekwan Minut Berbasis Digital “TORANG MINUT” Tuai Pujian

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Inovasi tata kelola berbasis digital ‘TORANG MINUT’ yang dipaparkan Sekretaris DPRD Minut, Jackson F. Ruaw dalam seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I Tahun 2026, dinilai sebagai terobosan strategis yang mampu merevolusi sistem kerja lembaga legislatif daerah.

Seminar ini dihadiri tim penguji, coach dan mentor dilaksanakan di gedung (F) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/04/26).

Diuraikan ‘TORANG MINUT’ (Transformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara) dibangun melalui tiga kerangka utama, yakni planning system, implementation system dan evaluation system yang mencakup total 17 sistem digital terintegrasi.
Pendekatan ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola DPRD yang sistemik, adaptif, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Polres Minut Gandeng Pemkab Minut Usut Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Tak heran, Rancangan Proyek Perubahan (RPP) notabene Inovasi tata kelola berbasis digital ‘TORANG MINUT’ yang dipaparkan Jackson F. Ruaw menuai pujian dari tim penguji, coach, mentor, para akademisi maupun praktisi pemerintahan.

Secara umum, tim menilai bahwa inovasi ini bersifat komprehensif, implementatif, dan sangat relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

Penguji seminar, Afrijal Dahrin menekankan bahwa kekuatan utama TORANG MINUT terletak pada pendekatan sistemik dan terintegrasi yang mampu menjawab tuntutan tata kelola berbasis data (cepat dan akurat).
“Inovasi ini sangat kuat, karena dibangun dengan pendekatan sistemik dan terintegrasi. Jika dijalankan konsisten, berpotensi menjadi model nasional dalam penguatan tata Kelola DPRD,” nilai Afrijal.

Baca Juga  Kapolres Auliya Rifqie Kunker di Seluruh Polsek di Minut

Sementara Coach Suparjana menilai ‘TORANG MINUT’ juga dilengkapi dengan peta jalan, tahapan capaian (milestone), serta indikator kinerja yang konkret, sehingga memiliki peluang besar untuk diimplementasikan secara efektif.
Menurutnya, Inovasi ini tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, penguatan sumber daya manusia dan perubahan budaya kerja.

“Keselarasan antara lima transformasi strategis dengan 17 sistem yang dikembangkan dinilai semakin memperkuat keberhasilan implementasi, dalam jangka panjang,” ujar Suparjana.

Mentor sekaligus Sekretaris Daerah Minut, Ir Novly Wowiling M.Si, mengatakan implementasi ‘TORANG MINUT’ diyakini mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD.

“Perlu dipastikan implementasinya berjalan konsisten, didukung regulasi yang kuat, serta sinergi antar pemangku kepentingan. Ini adalah langkah nyata menuju tata kelola yang berdaya saing,” sebut Sekda Wowiling.

Baca Juga  JG : Pejabat Yang Tidak Mau Kerja, Akan Diganti Pejabat Lain

Di kesempatan tersebut, Sekretariat DPRD Minut, Jackson F. Ruaw memberikan apresiasi kepada Bupati Minut Dr Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, Ketua DPRD Minut Vonny A. Rumimpunu, Sekda Novly G. Wowiling serta Wakil pimpinan dan anggota DPRD Minut atas dukungan yang memungkinkan lahirnya proyek perubahan ini.

Jackson menambahkan, kedepan inovasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan konsep Smart Parliament di Kabupaten Minahasa Utara.

“TORANG MINUT diyakini berpotensi menjadi praktik terbaik (best practice) yang dapat direplikasi oleh daerah lain, terutama dalam penguatan tata kelola legislatif berbasis digital di Indonesia,” tambahnya. (dw/st)

(Visited 25 times, 1 visits today)

Komentar