Pemdes Kolongan Seleksi Pengurus BUMDes

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, kini tengah melakukan seleksi struktur pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes), masa bakti tahun 2023-2026.

Hal ini diakui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolongan, Allan C.T Bolang.

Disebutkan Allan, keberadaan BUM Desa berdampak penting bagi kemajuan Desa, tujuannya antara lain guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat Desa.

“Kami dari BPD bersama Pemerintah Desa Kolongan telah melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes), telah membentuk Tim Kerja. Tim yang terdiri dari 7 orang ini punya andil dalam seleksi struktur pengurus BUMDes kedepan,” terang Allan, Jumat (10/03/23).

Allan menerangkan, tim seleksi sebelumnya telah membuka pendaftaran, sekaligus pemasukan berkas dari tanggal 6 dan berakhir tanggal 10 Maret 2022.

Baca Juga  Satlantas Polres Minut Gercep Atasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Sawangan

“Ada 12 warga yang mendaftarkan diri, dan mereka-mereka ini akan diseleksi, dan sementara berproses,” tambahnya.

Senada ketua Tim Kerja notabene kasi Pemerintahan Desa Kolongan Recky Pandoy menambahkan, mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021, pasal 15 struktur BUMDes ini dituangkan secara jelas bahwa susunan pengurus BUMDes terdiri atas Penasehat Bumdes, Pelaksana Operasional serta Pengawas bumdes.

Lanjutnya, struktur BUMDes dalam pelaksana operasional BUMDes sekurang-kurangnya dijabat oleh direktur, sekretaris dan bendahara. 

Sementara sejajar dengan pelaksana operasional terdapat pengawas/dewan pengawas bumdes, dimana Kepala Desa selaku Penasehat BUMDes.

Bagi bakal calon (Balon) yang lulus verifikasi berkas akan menyampaikan visi dan misi dalam forum MusDes.

Baca Juga  VAP Bantu Korban Kebakaran di Wusa

“Pengambilan keputusan bisa dengan cara voting. Setelah proses pemilihan selesai akan diajukan ke Kepala Desa/Kumtua untuk diterbitkan SK, setelah ini dilanjutkan dengan pelantikan pengurus BUM Desa,” jelas Pandoy. (dw/st)

(Visited 76 times, 1 visits today)

Komentar