Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi e-BMD untuk penyusunan neraca barang milik daerah TA 2024 berlangsung di Hotel Sutan Raja selama 2 hari, tanggal 5β6 Desember 2024.
Bimtek ini menghadirkan nara sumber Cahya Arie Nugroho, SE, MM Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IIB dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Juga narsum Dr Dwi Satriany Unwidjaja, SE, MSi Koordinator Subdirektorat BMD Wilayah II.
Turut hadir Tim Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) FIA UI, Febria Avicena, SIA, MAP dan Naldy Maransi SH.
Acara dibuka Asisten III, Rivino Dondokambey didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla A. Sigarlaki.
Bimtek ini diikuti 45 pengurus barang dan pembantu pengurus barang, halnya 28 pengurus barang pembantu dari Sekolah.
Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Carla Sigarlaki menerangkan bahwa kegiatan Bimtek ini guna memberikan pemahaman pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“e-BMD merupakan sistem aplikasi keuangan perihal mengelola barang milik daerah. Aplikasi ini terintegrasi secara online dan berbasis Akrual, serta disesuaikan dengan Permendagri dan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Carla.
Disebutkan Carla, menindaklajuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 07 tahun 2024 tentang Barang Milik Daerah (BMD), Perubahan atas peraturan menteri nomir 19 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan BMD dan Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan pembukuan, inventarisir serta pelaporannya.
“Untuk tujuan itu, maka perlu disiapkan ASN yang benar-benar siap menghadapi perubahan,” jelas Kepala BKAD, Carla Sigarlaki.
“Dari kegiatan Bimtek ini, diharapkan para peserta lebih memahami bagaimana pengelolaan aset bisa dilakukan secara benar, tepatnya pengelolaan aset dapat dilakukan secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan menuju Goof Government atau Pemerintahan yang baik,” tambahnya. (dw/st)
Komentar