Pemkot Manado Tertibkan Bangunan yang Melanggar di Sempadan Sungai Kelurahan Banjer

Sulut Times, MANADO : Dinas PUPR dan Satpol PP Kota Manado melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar pemanfaatan ruang di sempadan sungai Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Rabu (10/05/2023).

Penertiban ini merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan fungsi sempadan sungai yang lebar alirannya terganggu akibat bangunan.

Upaya penertiban di hadiri dan di tinjau langsung oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN Ariodilah Virgantara. Turut hadir dalam kegiatan penertiban ini, pihak Dinas PUPR Kota Manado, Satpol PP Kota Manado, Camat, Lurah dan Ketua Lingkungan.

Postingan Populer

(Visited 67 times, 1 visits today)

Komentar