Suluttimes.com, AIRMADIDI – Polres Minahasa Utara (Minut) giatkan patroli dengan sasaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, pesta miras, knalpot racing, barang dagangan kadaluarsa serta gangguan lainnya di masyarakat.
Operasi dilakukan serentak dimulai tanggal 9 hingga 19 Oktober 2023,
dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Minut.
Hal ini dijelaskan Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH melalui Kabag Ops AKP I Komang. S Wijaya.
“Sasaran operasi pekat serta patroli
dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat,” sebut Kabag Ops saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Senin (09/10/23).
Dijelaskan I Komang, kegiatan operasi telah dibentuk satuan tugas (Satgas), dan dalam pelaksanaannya
pihaknya selalu mengajak masyarakat tertib dan patuh mengikuti aturan-aturan yang ada.
“Tak hanya kegiatan operasi, didalamnya kami melakukan
sosialisasi yaitu ajakan untuk turut serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya. (dw/st)

























Komentar