Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Desa Lembean kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan ke-10 di tahun 2021, bagi 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan BLT berlangsung di pelataran kantor Desa Lembean, Jumat (15/10/21) berjalan lancar, tertib dan aman, dengan tetap mematuhi protab kesehatan (Prokes). “Tetap patuhi Protab kesehatan di areal kantor. Hari ini realisasi BLT Dandes bulan ke-10, semua berjalan lancar,” terang Hukum Tua Lowry Veible Katuuk.
Ditegaskan Katuuk, skema bantuan yang telah dikucurkan pemerintah melalui program jaring pengaman sosial, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) diharapkan bisa meringankan beban masyarakat terdampak covid-19. “Pemerintah telah mengalihkan sebagian Dandes untuk BLT demi menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi C-19,” sebut Katuuk diiyakan Sekretaris Desa, Youla Sumarauw SPd.
Katuuk juga menghimbau aparatur Desa, serta masyarakat Desa Lembean senantiasa mengedepankan masalah kesehatan, mematuhi anjuran pemerintah berlakukan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan). “Kita tetap mewaspadai. Mengatasi pandemi Covid-19 merupakan tugas bersama, pemerintah dan masyarakat saling dorong perangi masalah ini. Saya berharap kondisi ini bisa secepatnya pulih dan normal. Dengan begitu akan memperlancar aktifitas di masyarakat,” tambah isteri perwira Polisi di Mapolres Minut. (dw/st)



























Komentar