Rembuk Stunting 2022 dan Pengukuhan TPPS di Minut

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Sebagai komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melaksanakan Rembuk Stunting untuk menuju Zero Stunting yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Selasa (16/08/2022).

Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE, MAP. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey membuka kegiatan rembuk stunting ini.

“Untuk menurunkan stunting di Minahasa Utara diperlukan kerja sama lintas sektoral dari Pemerintah Pusat, Daerah, Akademisi, Masyarakat dan pihak ketiga agar program percepatan penurunan dan pencegahan stunting terlaksana secara berkesinambungan dengan efektif, terukur dan tepat sasaran.” Kata Dondokambey.

Setelah memberikan sambutan, sekda Drs. Rivino Dondokambey mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Minahasa Utara, dimana Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung menjadi Ketua Tim Pelaksana.

Baca Juga  Antisipasi Resiko Sosial Pekerja Informal, Pemkab Minut Teken MoU dengan BPJAMSOSTEK

Dalam pelaksanaan Rembuk stunting ini dilakukan penanda tanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang diwakili sekda Drs. Rivino Dondokambey dengan 16 Kepala OPD, Camat, dan Hukum Tua desa lokus serta sejumlah Perusahan swasta seperti PT. MSM dan PT. Tirta Investama.

Komitmen bersama ini akan mengintervensi 288 Anak stunting yang tersebar di 19 Desa lokus di 5 Kecamatan di Minahasa Utara pada tahun 2023 mendatang. (dw/st)

(Visited 83 times, 1 visits today)

Komentar