Sulut Times, Minahasa : Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa di kabupaten Minahasa tahun 2019. Tempat Wale Ne Tou Tondano, Senin 9 Desember 2019.
Diawali dengan pembacaan laporan oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Minahasa Djefri S. Sajow SH
Dihadiri oleh asisten pemerintahan dan kesra DR. Denny Mangala, MSi, kepala bagian hukum Wilem Nainggolan, SH, kepala bagian humas dan protokol Maya Marina Kainde, SH, MAP, para camat, narasumber serta anggota bpd yang di lantik
BPD berjumlah 878 yang tersebar di 153 Desa di kabupaten Minahasa
Bupati Minahasa menyampaikan BPD agar mampu menjadi aspirasi dari masyarakat desa. Pembangun terdepan yang langsung terasa adalah pembangunan dari desa. BPD memiliki 3 fungsi, 13 tugas dan 9 larangan. Banyak harapan rakyat di desa secara berjenjang dari desa kecamatan kabupaten sampai di provinsi. Ini adalah tugas yang sangat mulia dari membangun desa.
Marilah kita memberi diri untuk membangun desa. Kabupaten Minahasa peduli lingkungan dengan membuat tas yang ramah lingkungan untuk di bagikan, dan juga ditambahkan ada berbagai Program Pro Rakyat yang sudah terealisasi maupun yang sedang berjalan dan yang akan datang demi kemajuan kabupaten Minahasa, diantaranya BPJS 100% yang sangat penting bagi masyarakat, dan juga melalui Gubernur Sulut sudah diadakan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pimpinan dan tokoh-tokoh agama, dll.
“Di tahun ini kita akan mengeluarkan perda pengurangan sampah plastik dan masuk tahun 2020 kita tidak menggunakan air mineral kemasan kecil, kedepan kita akan mengurangi penggunaannya, dianjurkan supaya menyediakan gelas dalam setiap acara atau kegiatan” kata ROR
Bupati juga menambahkan kita dapat melaporkan setiap permasalahan yang terjadi lewat RR-RD Call Center guna menuju Minahasa yang semakin hebat. “tahun depan kita akan langsung melaksanakan pencanangan penyelamatan danau tondano full 1 tahun (365 hari) akan fokus pengangkatan eceng gondok, juga kerjasama dengan TNI-Polri.” Tegas Bupati
Komentar