Sulut Times, MANADO : Kementerian Hukum Republik Indonesia kantor wilayah Sulawesi Utara (Sulut) gelar media gathering bersama insan pers bahas strategi penyampaian informasi hukum yang efektif untuk masyarakat.
Di Tahun 2025, Kanwil kementerian hukum Sulawesi utara (eks Kantor Kemenkumham) akan membuat pos bantuan hukum di berbagai desa/Kelurahan di Sulawesi Utara.
Kakanwil Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum mencanangkan tahun ini (2025) akan di buat pos bantuan hukum (Posbakum) bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakreditasi.
“Saat ini sudah 13 OBH yang terakreditasi dan akan bekerja sama dengan Kemenkum Sulut, “terang Kurniaman di aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut (Rabu,05/02/25)
Kurniaman mengungkapkan, posbakum desa ini dalam program tahun 2025, sementara di bentuk, sedang kita kolaborasikan dengan pemerintah daerah.
“Pos bantuan hukum desa ini nanti akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkonsultasi ya baik konsultasi hukum maupun apabila ada litigasinya khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin nanti bisa menggunakan jasa-jasa organisasi bantuan hukum yang terakreditasi dan adanya di desa,” kuncinya
Popular posts:
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (6,973)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,916)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,825)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,661)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,293)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,288)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,759)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,073)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,613)
- Sukses Jadi Tuan Rumah, Pemkot Bitung Juara Umum MTQ… (3,548)
Komentar