Tahun 2025, Kemenkum Sulut akan Sediakan Pos Bantuan Hukum Gratis di Desa/Kelurahan

Sulut Times,  MANADO  : Kementerian Hukum Republik Indonesia kantor wilayah Sulawesi Utara (Sulut) gelar media gathering bersama insan pers bahas strategi penyampaian informasi hukum yang efektif untuk masyarakat.

Di Tahun 2025, Kanwil kementerian hukum Sulawesi utara (eks Kantor Kemenkumham) akan membuat pos bantuan hukum di berbagai desa/Kelurahan di Sulawesi Utara.

Kakanwil Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum mencanangkan tahun ini (2025) akan di buat pos bantuan hukum (Posbakum) bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakreditasi.

“Saat ini sudah 13 OBH yang terakreditasi dan akan bekerja sama dengan Kemenkum Sulut, “terang Kurniaman  di aula Mapalus  Kanwil Kemenkum Sulut (Rabu,05/02/25)

Kurniaman mengungkapkan, posbakum desa ini dalam program tahun 2025, sementara di bentuk, sedang kita kolaborasikan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Jalin Kebersamaan Dengan Jajaran Kejati Sulut, Ini Yang Dilakukan Kajati Andi M Iqbal Arif

“Pos bantuan hukum desa ini nanti akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkonsultasi ya baik konsultasi hukum maupun apabila ada litigasinya khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin nanti bisa menggunakan jasa-jasa organisasi bantuan hukum yang terakreditasi dan adanya di desa,” kuncinya

(Visited 29 times, 1 visits today)

Komentar

Berita terkait