Sulut Times, Minahasa – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Tondano (SMA 3 Tondano ) Denny Pakasi menyampaikan, bahwa setiap jalur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ada persyaratan masing-masing.
Berdasarkan juknis PPDB di Sulut berlangsung dari 22 Juni – 27 Juni 2020 dan pengumuman pada 29 Juni 2020.
Ada empat jalur PPDB yang akan digunakan untuk penerimaan yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.
Baca Juga : SMA Negeri 3 Kotamobagu Hebat Banget, Ada Apa Ya?
“Persyaratan pendaftaran untuk jalur zonasi memakai keterangan lulus dan kartu keluarga,” jelasnya, Senin (24/06/2020).
Lanjutnya, untuk jalur prestasi keterangan lulus dari sekolah, kartu keluarga dan sertifikat prestasi yang paling tinggi.
Baca Juga : Alumni SMA 2 Manado Reuni Akbar Di Benteng Moraya
“Kalau untuk jalur afirmasi keterangan lulus, kartu keluarga dan bukti kepemilikan PIP atau PKA,” jelasnya.
Ia menambahkan, kalau perpindahan orang tua ialah keterangan lulus, kartu keluarga dan surat keputusan (SK) mutasi orangtua dari kantor.
Baca Juga : Acara Pergantian Tahun 2019, ROR Apresiasi alumni SMA N 170 Tondano
Sementara itu, untuk kuota penerimaan belum semua masuk dan kemungkinan sudah ada dalam minggu ini.
“Biayanya gratis. Tahun ini biaya sudah ada dari APBD Dinas Pendidikan dan tidak boleh dipungut biaya,” pungkasnya.

























Komentar