Sulut Times, Manado : Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara membongkar sindikat spesialis pencurian saringan knalpot atau katalis mobil jenis Gran Max.
Komplotan ini diduga telah beraksi di puluhan lokasi yang tersebar di Manado, Minahasa Selatan hingga Bolaang Mongondow. Polisi juga mengamankan para pelaku, termasuk seorang penadah yang didatangkan khusus dari luar daerah.
“Saat ini kami URC Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis katalis untuk mobil,” Kata Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, kepada wartawan, Jumat (02/10/2026).
Menurut Ipda Andros, aksi pencurian katalis sebelumnya sempat terekam dan ramai di media sosial. Sejumlah kendaraan umum hingga ambulans menjadi sasaran.
“Mungkin rekan-rekan media juga ada monitor bahwa ada beberapa postingan di mana ada beberapa ambulans yang hilang (katalisnya) di daerah Minahasa Selatan, Bolmong, dan di Manado juga ada,” jelasnya.
Sindikat ini terdiri dari tiga orang eksekutor dan satu penadah. Penadah tersebut disebut datang dari luar daerah untuk membeli katalis hasil curian.
“Pelaku di sini ada tiga untuk eksekutor dan satu penadah dari luar daerah yang khusus datang ke sini untuk membeli barang tersebut,” ujarnya.
Para pelaku memilih kendaraan yang terparkir dan membagi peran saat beraksi. Mereka menggunakan sejumlah kunci khusus untuk melepas katalis dari kendaraan.
“Untuk caranya sendiri mereka menggunakan empat kunci ini. Mereka mendekat di mobil tersebut, ada yang menjaga, dan ada yang bertugas langsung mengeksekusi, ada yang jadi driver,” paparnya.
Katalis hasil curian kemudian dijual sekitar Rp2,5 juta per unit di tingkat lokal. Barang tersebut selanjutnya dikirim ke Jakarta dan bisa mencapai harga Rp4,5 juta per unit.
“Di sini dijualnya Rp2 juta sekian (Rp2,5 juta) dan ketika dikirim ke Jakarta jadi Rp4 juta sekian (Rp4,5 juta),” ungkap Ipda Andros.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan indikasi bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sekitar 40 hingga 50 TKP.
“Untuk TKP-nya sendiri ada sekitar 40 sampai 50 dari pengakuan mereka, meliputi Manado, Minsel, dan Bolmong,” tambahnya.
Polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku yang merupakan residivis. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
“Yang bersangkutan sendiri sudah merupakan residivis. Jadi saat tadi pengembangan (mencari barang bukti), kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Ipda Andros Hinur.
Para tersangka bersama barang bukti berupa kunci dan katalis knalpot kini telah diamankan di Mapolda Sulut.
Polisi masih melakukan proses hukum dan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut lebih lanjut.
((Jack Latjandu)).
Tim URC Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencuri Katalis Knalpot Mobil, Beraksi Puluhan TKP di Sulut
(Visited 4 times, 4 visits today)























Komentar