Tiga Bapaslon Belum Memenuhi Syarat Adminitrasi, KPU Sulut Tambah Perpanjang Perbaikan 3 Hari

Sulut Times, MANADO : Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw serta pasangan Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh  belum memenuhi syarat pencalonan

Hal tersebut, di ungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) saat konfrensi pers (Jumat, 06/09/24) sore tadi.
 
Menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan proses penelitian administrasi dari semua elemen syarat bakal calon, KPU dan Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa di anggap perlu dilakukan kunjungan untuk memastikan kebenaran dokumen yang dimasukan.

banner 970x250

“Dari hasil penelitian administrasi, kami masih menemukan keseluruhan ketiga pasangan bakal calon harus melakukan perbaikan dokumen, itu artinya ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan,” ungkapnya

KPU Sulut memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan bakal calon sampai dengan 8 September 2024 untuk melengkapi syarat administrasi.

“Bapaslon di berikan kesempatan memperbaiki berkas administrasi pencalonan mulai 6-8 September 2024. Untuk kesehatan ke tiga bapaslon itu dinyatakan memenuhi syarat ,” ungkap Poluan saat di dampingi komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola dan Salman Saelangi serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan untuk pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari RSUP Prof Kandou.

“Rekam medis langsung dari tim rumah sakit. Kami hanya menerima hasil dari tim yang sebelumnya mereka lakukan pleno, yang ditetapkan oleh direktur RSUP Prof Kandou,” tuturnya.

(Visited 119 times, 1 visits today)

Komentar