Sulut Times, MINAHASA : Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) A mem police line satu unit Eksavator yang diduga sedang beroperasi di Galian C.
Galian C tepatnya berada di kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat.
Eksavator diamankan bersama dengan operator karena diduga sedang beroperasi di Galian C.
Dikonfirmasi, Kapolres Minahasa melalui kasi humas IPTU Johan Rantung membenarkan hal tersebut.
” Kami melakukan pemeriksaan di seputaran lokasi Galian C yang diduga melakukan illegal mining dan menemukan 1 unit alat berat jenis Eksavator yang di sembunyikan di balik batu besar,” ujarnya (Rabu,24/08/22) seusai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Rantung juga mengatakan alat berat yang disembunyikan masih dalam keadaan panas.
“Alat eksavator mesin masih panas, kira-kira baru sekitar 15 menit berhenti beroperasi di lokasi tersebut,”kata kasi Humas
Operasi ini melibatkan gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP.
Polisi mengamankan BW Alias Gusdur pemilik sekaligus operator Eksavator yang saat ini masih diperiksa di Mapolres Minahasa.




























Komentar