Suluttimes.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengikuti evaluasi nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/10/2026). Fokus perhatian diarahkan pada dinamika harga kebutuhan pokok, terutama cabai rawit yang masih menjadi salah satu penyumbang utama inflasi.
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., mengikuti rapat monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi daerah untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi secara daring melalui aplikasi Zoom, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 26 Oktober 2026 serta rilis data inflasi September 2026. Agenda ini secara khusus melibatkan provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat inflasi tertinggi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Pertemuan dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri III dan diikuti sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Selatan, Wali Kota Manado, serta Wali Kota Kotamobagu.
Undangan resmi disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat Nomor 500.2.5/5109/IJ tertanggal 27 Oktober 2026.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda melalui Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minut, Joice Katuuk, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Menurut Katuuk, perkembangan inflasi September 2026 menunjukkan adanya dinamika harga sejumlah komoditas yang membutuhkan perhatian dan langkah penanganan secara berkelanjutan.
“Berdasarkan data perkembangan inflasi September 2026, kita melihat adanya dinamika harga kebutuhan pokok yang menjadi perhatian serius bersama,” jelas Katuuk.
Ia mengungkapkan, cabai rawit masih menjadi komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, baik secara bulanan (month-to-month atau m-to-m) maupun tahunan (year-on-year atau y-on-y).
Di sisi lain, sejumlah komoditas turut membantu menahan laju inflasi, di antaranya penurunan tarif angkutan udara, bawang merah, daun bawang, serta beras.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus mengoptimalkan langkah strategis melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk pelaksanaan operasi pasar dan mendorong peningkatan produktivitas petani lokal.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan, menekan gejolak harga, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau.
Selain itu, Pemkab Minut juga menggerakkan program Gerakan ASN Menanam sebagai salah satu upaya mendukung ketersediaan pangan dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat serta pelaksanaan program konkret di daerah, Pemkab Minut berupaya memastikan pengendalian inflasi berjalan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.(dw/st)



























Komentar