Sulut Times, MINAHASA : Tegas, Bawaslu Minahasa akan proses segala tindak pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak berlangsung.
Anggota Bawaslu Minahasa Divisi Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Donny Luminggas mengungkapkan ada 11 dugaan pelanggaran yang telah di proses.
“Total ada 11 dugaan pelanggaran . Ada 2 laporan yang masuk, terus untuk informasi awal ada 9,” terangnya
Dari 9 informasi awal, lanjut Luminggas menjelaskan hanya 5 laporan yang bisa kami proses menjadi temuan sedangkan 4 tidak bisa di proses karena tidak memenuhi persyaratan.
” Untuk laporan pelanggaran ada dua, satu laporan satu kami limpahkan ke provinsi karena berpotensi pidana karena diluar wilayah hukum polres Minahasa dan satu laporan kami proses. Karena laporan berpotensi pidana harus di tangani oleh Gakumdu dan prosesΒ penyelidikan harus sesuai wilayah hukum polres setempat.
” jelasnya (11/11)
Donny menambahkan Bawaslu Minahasa akan memproses segala aduan, laporan dan temuan selama proses Pilkada berlangsung.
“Samua torang proses, nda ada yang nda proses,” tutupnya
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,322)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,809)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,797)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,492)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,866)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,221)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,748)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,607)
Komentar