11 Kasus Dugaan Pelanggaran Masuk Bawaslu Minahasa : Semua Torang Proses

Sulut Times, MINAHASA : Tegas, Bawaslu Minahasa akan proses segala tindak pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak berlangsung.

Anggota Bawaslu Minahasa Divisi Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Donny Luminggas mengungkapkan ada 11 dugaan pelanggaran yang telah di proses.

“Total ada 11 dugaan pelanggaran . Ada 2 laporan yang masuk, terus untuk informasi awal ada 9,” terangnya

Dari 9 informasi awal, lanjut Luminggas menjelaskan hanya 5 laporan yang bisa kami proses menjadi temuan sedangkan 4 tidak bisa di proses karena tidak memenuhi persyaratan.

” Untuk laporan pelanggaran ada dua, satu laporan satu kami limpahkan ke provinsi karena berpotensi pidana karena diluar wilayah hukum polres Minahasa dan satu laporan kami proses. Karena laporan berpotensi pidana harus di tangani oleh Gakumdu dan prosesΒ  penyelidikan harus sesuai wilayah hukum polres setempat.

Baca Juga  Bupati ROR : Implementasikan Iman Lewat Tritugas Gereja

” jelasnya (11/11)

Donny menambahkan Bawaslu Minahasa akan memproses segala aduan, laporan dan temuan selama proses Pilkada berlangsung.

“Samua torang proses, nda ada yang nda proses,” tutupnya 

(Visited 138 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar