Suluttimes.com, AIRMADIDI – DPRD Kabupaten Kabupaten Minahasa Utara (Minut) selang tiga hari, 19-22 Agustus 2025 mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Vertu Harmoni Jakarta.
Perihal Bimtek yang baru pertama kalinya dilakukan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minut periode 2024-2029 tak ditampik Sekretaris Dewan (Sekwan) Minut, Drs Yossy Kawengian MAP saat dikonfirmasi, Kamis (21/08/25).
Dijelaskan Kawengian, Bimtek dalam konteks tugas kelembagaan memang perlu, tujuannya untuk mendalami tupoksi selaku Pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Paragraf 7 Pasal 86.
“Pimpinan serta anggota DPRD mempunyai hak mengikuti bimtek, orientasi pendalaman tugas pemahaman dan wawasan agar semakin mendorong optimalisasi Tupoksi dan Trifungsi selaku anggota DPRD pada masa jabatannya,” jelas Kawengian.
Menurutnya, kegiatan ini juga sudah mendapat rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Satu-satunya Lembaga yang bisa mengeluarkan rekomendasi bagi pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yakni Kemendagri.
“Rekomendasi dari pihak BPSDM Kemendagri RI juga sudah ada,” sambung Sekwan.
Berdasarkan program kerja DPRD tahun 2025, kegiatan ini telah ditetapkan dalam rapat Paripurna.
Demikian pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara juga telah berkomunikasi rencana pelaksanaan Bimtek, yang difasilitasi BPSDM Kemendagri.
“Bimtek Pimpinan dan anggota DPRD sudah sesuai aturan, dilakukan satu kali di luar daerah. Kegiatan saat ini dilaksanakan pihak BPSDM Kemendagri termasuk penyiapan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, serta akomodasinya,” terang Sekwan Yossy Kawengian.
Diketahui, Bimtek ini merupakan kegiatan pendalaman tugas yang pertama kali dilakukan dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Periode 2024-2029, sejak diambil sumpah/janji bulan September tahun 2024 silam. (dw/st)

























Komentar