Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut), Dr Joune Ganda menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara (DPRD Minut), dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Maurits Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles, berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Senin (06/07/26)
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda Minut, Pimpinan OPD, para Camat serta undangan.

Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu (VAR) kembali menjelaskan perihal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Disahkannya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda bersama DPRD kembali menunjukkan komitmen membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Persetujuan ini menjadi langkah strategis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Rumimpunu sapaan akrab Ketua DPRD Minut.

Sementara Bupati Joune Ganda memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dewan atas sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

“Berbagai rekomendasi dan masukan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang harmonis selama pembahasan Ranperda ini,” ujar Bupati Joune Ganda.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen dan konsiten membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan bersama tersebut sekaligus menjadi langkah strategis menuju proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari mekanisme pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang JG sapaan akrab Bupati Minut dua periode.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, penuh kebersamaan menunjukan keseriusan mendukung pembangunan Kabupaten Minahasa Utara semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan. (dw/st)


























Komentar