Bupati Joune Ganda Ingatkan Peserta Tingkatkan Kualitas Mengikuti Bimtek Penyusunan Keuangan SKPD

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) gelar bimbingan teknis Penyusunan Laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut).

Bimtek perihal pelaporan tahun anggaran 2025, dibuka oleh Bupati Minut Joune Ganda SE MM MAP MSi berlangsung di The Sentra Hotel, Senin (01/12/25).

Kegiatan Bimtek dihadiri sekaligus narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, BPKP perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan BKAD Provinsi Sulut.

Bupati mengawali sambutannya mengapresiasi kegiatan ini, karena momen ini merupakan kesempatan untuk mengasah keterampilan dan kemampuan dalam mengelola keuangan dan aset daerah dengan lebih baik.

“Peserta dapat serius menyerap ilmu yang disampaikan sehingga kompetensi yang diperoleh benar-benar bermanfaat, lebih meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Sebab perubahan-perubahan akan menuntut kita untuk selalu update,” pesan Bupati JG sapaan akrab Bupati Minut dua periode.

Baca Juga  Delon Jaring Asmara Desa Suwaan

Bupati memastikan, tertib administrasi dalam pelaporan agar pemeriksaan BPK tidak ada temuan yang tidak diinginkan.

“Pengelolaan aset daerah adalah kunci tata kelola yang baik. Untuk itu dengan bimtek ini, kita bisa meningkatkan standar indeks pengelolaan aset, dengan pendataan yang akurat dan sesuai ketentuan,” tegas Bupati Joune.

Bupati mengingatkan peserta bimtek untuk tidak malu-malu untuk bertanya, diskusikan kasus-kasus yang dihadapi, agar berbagai persoalan yang pernah dihadapi akan lebih terang benderang.

“Mari kita tingkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan daerah untuk Minahasa Utara yang lebih maju,” imbau Sekjen APKASI.

Sementara Kepala BKAD Minut Carla Anthoneta Sigarlaki SSTP M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025.

Baca Juga  SD Inpres Kolongan Sabet Juara 1 Festival Kolintang dan Penyanyi Terbaik

“Bimtek ini terkait dua agenda yakni, Penyusunan Laporan Keuangan SKPD, untuk meningkatkan akurasi dan kualitas laporan keuangan, serta meminimalkan potensi kesalahan.
Yang kedua, Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk menyamakan persepsi terkait peraturan dan standar yang berlaku, serta membahas isu strategis dalam pengelolaan aset daerah,” jelas Kepala BKAD Minut.

Ia menambahkan, Bimtek kali ini diikuti kurang lebih 141 peserta, terdiri dari pengguna barang dan pengguna anggaran, Kasubag atau Analis perencana keuangan, Bendahara pengeluaran, Bendahara penerimaan dan Pengurus barang pengguna OPD.

“Melalui forum ini, kita dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, juga mempertahankan opini WTP dari BPK, serta meminimalisir terjadinya temuan dalam pemeriksaan BPK,” pesannya.

Baca Juga  Bupati JG Instruksikan Jajaran Pemkab Minut Support KPU Untuk Coklit

Diketahui, Bimtek ini sejak tanggal 1 – 5 Desember 2025 (berlangsung 5 hari). Untuk penyusunan laporan keuangan dan 2 hari, untuk diseminasi peraturan daerah, dengan narasumber dari BPKP Sulawesi Utara serta Kemendagri, dengan sumber pembiayaan berasal dari DPA Badan Keuangan dan Aset Daerah 2025. (dw/st)

(Visited 16 times, 1 visits today)

Komentar