Sulut Times, MANADO – Komitmen jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Utara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang kembali ditegaskan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Utara, Haposan Sukamahi, memimpin langsung aksi penggeledahan dan ikrar bersama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado pada Jumat (08/05).
Kegiatan diawali dengan apel besar yang melibatkan unsur TNI, POLRI, BNN, hingga LSM. Dalam arahannya, Haposan Silalahi menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret menjalankan instruksi pusat.
”Hari ini kami meneguhkan komitmen melalui Ikrar Pemasyarakatan Bersih. Fokus kita jelas: perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ini adalah harga mati untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Haposan Silalahi.
Usai apel, Kakanwil memimpin personel gabungan menyisir lima blok hunian (Kamboja, Melati, Asoka, Anggrek, dan Mawar). Dari hasil sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan 33 barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat.
Tak hanya pemeriksaan fisik, Haposan juga mengawasi jalannya tes urine mendadak yang diikuti oleh 11 pegawai dan 20 warga binaan.
”Saya bersyukur dan mengapresiasi karena hasil tes urine baik pegawai maupun warga binaan semuanya negatif. Ini menunjukkan bahwa upaya internal kami dalam membentengi diri dari narkoba mulai membuahkan hasil yang nyata,” tambah Haposan.
Haposan Silalahi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang hadir, mulai dari jajaran Kanwil, petugas Rutan, hingga mitra penegak hukum. Menurutnya, pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan.
”Sinergi dengan BNN, TNI, Polri, dan masyarakat adalah kunci. Kami ingin memastikan bahwa pemasyarakatan di Sulawesi Utara berjalan secara profesional, berintegritas, dan benar-benar bersih dari praktik-praktik ilegal yang merusak citra institusi,” pungkasnya.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)




























Komentar