Kanim Tahuna Terima 4 Orang Asing Berkebangsaan Filipina

Sulut Times, Tahuna (11/01) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan Kegiatan Penyerahterimaan 1 (satu) Orang Asing berkebangsaan Filipina dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan 3 (tiga) Orang Asing berkebangsaan Filipina dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Novly T.N. Momongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang di wakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum Ahmad Habibi Maftukhan serta Penyidik Stasiun PSDKP Tahuna Stevenly Takapaha. Penyerahterimaan total sebanyak 4 (empat) Orang Asing berkebangsaan Filipina, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan barang yang bersangkutan.

Keempat Orang Asing tersebut diserahkan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui Kepala Seksi Pidana Umum Ahmad Habibi Maftukhan serta Pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna Stevenly Takapaha yang selanjutnya diterima langsung oleh Kepala Kantor Novly T.N. Momongan didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan A. Mido bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Yuvensius Kirimang.

Setelah proses penyerahterimaan dilaksanakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk penentuan tindakan keimigrasian dan untuk sementara keempatnya akan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

(Visited 34 times, 1 visits today)

Komentar