Kejaksaan Negeri Manado Selamatkan Rp2,5 Miliar Uang Negara dari Korupsi Dana Banjir Manado

Sulut Times, MANADO : Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado berhasil mengukir prestasi gemilang! Pada Rabu, 25 Mei 2025, Kejari Manado berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah). Uang ini berasal dari kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Hibah Penanggulangan Banjir di Kota Manado tahun 2014.


Pengembalian uang negara ini di lakukan oleh Terdakwa Sofyan Efendi kepada Jaksa Penyidik Kejari Manado.

Momen penting ini di saksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo, S.H., M.H. , di dampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Evans E. Sinulingga, S. E., S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Arthur Piri, S. H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Debby Kenap, S.H., M.H., dan juga awak media.

Baca Juga  Imbas Kecelakaan Mobil Tangki di Minahasa, Pertamina Pastikan Stok BBM Tidak Terganggu


Putusan Mahkamah Agung Jadi Dasar Pengembalian


Pengembalian kerugian negara ini bukanlah tanpa dasar. Kejari Manado menjalankan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor: 2542K/Pid.sus/2021.

“Putusan ini di perkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2021/PT.MND.
Proses pengembalian ini juga berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-710/P.1.10/Fu.1/04/2023 tertanggal 14 April 2023,”ujar Kejari

Semua ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya di gunakan untuk menanggulangi bencana banjir di Kota Manado pada tahun 2014.


Wagiyo mengungkapkan Keberhasilan Kejari Manado dalam mengembalikan uang negara ini menjadi bukti komitmen kuat aparat hukum dalam memberantas korupsi dan memastikan dana rakyat kembali ke kas negara.

Baca Juga  Kejari Manado Setor Uang Hasil Tipikor dan Tindak Pidana Umum ke Kas Negara, Berikut Rinciannya

“Ini juga menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang berniat merugikan keuangan negara,”kuncinya

(Visited 161 times, 1 visits today)

Komentar