Sulut Times, MINAHASA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa gelar rapat pleno terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Rapat pleno DPHP dan DPS di laksanakan di Aula Kantor KPU Minahasa (Rabu,05/04/23)
Serta di ikuti perwakilan oleh Bawaslu Minahasa, Kapolres Minahasa, Disdukcapil Minahasa,Kesbangpol, PPK dan partai politik.
Tujuan dari Rapat Pleno DPHP untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdapat pada DPHP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat di pergunakan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Ketua KPU Minahasa Lord A. Malonda kepada media suluttimes.com mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno, untuk jumlah pemilih sementara di 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa berjumlah 267020 orang
” Dengan pemilih laki-laki 134832 dan 132188 pemilih perempuan yang tersebar di 270 kelurahan/desa dan di 1168 TPS,” jelas Malonda
Postingan Populer
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)





























Komentar