Lindungi Penambang Daerah, Gubernur Yulius Lobi Menteri ESDM Legalkan WPR dan IPR

Sulut Times, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) terus memacu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal. Langkah ini ditunjukkan melalui upaya legalisasi sektor pertambangan rakyat di wilayah tersebut.

​Gubernur Sulawesi Utara, Yulius, menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta . Pertemuan strategis tersebut berfokus pada percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara.

​Gubernur Yulius menegaskan, legalitas sektor pertambangan merupakan kunci utama agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah, aman, dan berkelanjutan.

​”Bagi Pemprov Sulut, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus penggerak perekonomian para penambang rakyat,” ujar Yulius.

Baca Juga  Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker Presiden Republik Indonesia

​Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Sulut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. Kementerian ESDM akan memfasilitasi koordinasi teknis agar proses penetapan izin dapat segera diselesaikan dan diterapkan secara tepat sasaran.

​Yulius optimistis, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih teratur, mengutamakan keselamatan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.

​”Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit demi keadilan ekonomi masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.

(Visited 23 times, 23 visits today)

Komentar