Piutang Bapenda Sulut Meningkat Gara-gara 2.800 Pendaftar Belum Membayar Pajak

Oleh: Ronald Munthe

Sulut Times, Manado – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara masih menunggu kewajiban 2.800 wajib pajak kendaraan roda empat yang masih belum menyelesaikan kewajibannya. Padahal mereka sudah mendaftar untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng menuturkan akibat kelalaian wajib pajak tersebut, maka nilai piutang Bapenda pada 2019 lalu jadi membengkak. “Iya jadi tertambah piutangnya. Untuk nilainya saya tidak hafal, tetapi mereka itu yang sudah mendaftar,” ujar Olvie saat rapat koordinasi tim pembina Samsat di Manado, Selasa (11/3).

Olvie menjelaskan bahwa konsumen yang datang sudah mendaftar tapi tidak langsung membayar. Alhasil karena tertunda cukup lama, otomatis penerimaan Bapenda pun jadi berkurang.

Baca Juga  Fatoni Serahkan Penghargaan Siddhakarya Sulut 2020

“Sekarang ini langkah yang kami lakukan agar piutang berkurang yakni mengevaluasi seminggu sekali. Kami akan menghubungi mereka masih belum menyelesaikan kewajibannya tersebut,” ungkap dia.

Langkah lainnya yaitu dengan mengedukasi konsumen untuk segera membayar pajak saat mereka sudah mendaftar. “Saya minta Kepala UPTD untuk memberikan penjelasan kepada petugas supaya mengedukasi konsumen segera membayar pajak kendaraannya tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, saat membuka rakor tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen berujar kualitas pelayanan samsat tak lepas dari tiga hal. Pertama, aparatur baik sipil dan kepolisian harus ada kompetensi dalam menjalankan administrasi, kemudian kedua terkait teknologi, di mana proses administrasi bisa berjalan lancar dibantu teknologi, bahkan instansi tergabung dalam samsat memutakhirkan teknologinya.

Baca Juga  Relawan Bolmut Siap Menangkan VAP di Pilgub Sulut

“Poin ketiga, terkait perangkat peraturan. Karena peraturan mengalami perkembangan baik nasional maupun internasional,” ungkapnya lagi.

Lanjut Sekprov Silangen, rakor saat ini menjadi strategis dan penting karena tidak hanya seremonial namun substansi bagaimana mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan yang dilakukan masing-masing subtansi dalam samsat ini. “Kalau dilihat tugas samsat lebih banyak dengan administrasi proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang PKB BBNKN, serta sumbangan wajib asuransi dan ini dilakukan termasuk peran dari bank Sulutgo, BRI dan Mandiri,” papar dia.

Ditambahkannya, bahwa diperlukan kualitas pelayanan, di mana saat ini sudah baik dan harus dipertahankan. “Saya evaluasi kualitas sudah baik karena bisa cermati dari komplain masyarakat lewat kotak aduan maupun yang disampaikan langsung. Namun, ke depan kualitas harus dipertahankan lebih baik dari yang lalu,” imbuhnya.

(Visited 16 times, 1 visits today)

Komentar