Proyek Pedestrian Pusat Kota Airmadidi Rp 4,3 Miliar Belum Juga Kelar

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Proyek pembangunan pedestrian sepanjang 400 meter di pusat Kota Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sekira Rp 4,3 Miliar belum juga kelar.

Betapa tidak, proyek yang dikerjakan oleh CV Dua Putra harus tuntas di bulan Desember 2024 lalu.
Sayangnya, memasuki tenggang waktu yang tertuang dalam kontrak, tak kunjung selesai.

Proyek dengan nomor kontrak: 08/SP.E-Purch-DAU-APBD-P/BM/DPUPR/MINUT/2024 bersumber dari anggaran DAU tahun 2024 dengan waktu pelaksana 51 hari pengerjaan.

Tak heran, proyek melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Minahasa Utara (Mnut) akhirnya melakukan perpanjangan kontrak kerja bersama CV Dua Putra, tepatnya penambahan 50 hari kerja hingga 19 Februari 2025.

Baca Juga  Lagi, Pemkab Minut Gelar GPM Terpusat di Kantor Camat Airmadidi

Disentil soal addendum, Kadis PUPR Jory Tintingon bersikeras jika proyek pedestrian bakal segera rampung. Disebutkan hanya sisa finishing saja yang masih harus dikerjakan.


“Berdasarkan adendum akan segera rampung pada 19 Februari, dan tinggal finishing,” sentilnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (12/02/25).

“Soal denda belum ada pembayaran, nanti dihitung setelah pekerjaan terselesaikan,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan di beberapa titik pengerjaan proyek pedestrian seperti di depan kantor PLN, Freshmart dan Paal Tunjung, memang masih terlihat belum rampung, terutama perihal ornamen-ornamen yang berada di sepanjang pedestrian pusat Kota Airmadidi. (dw/st)

(Visited 17 times, 2 visits today)

Komentar