Samsat Minut Terapkan PeduliLindungi

Sulut Times, Airmadidi: Penerapan dari aplikasi PeduliLindungi seakan menjadi kewajiban ditempat-tempat publik termasuk di UPTD PPD Minahasa Utara (Minut) atau Samsat Minut.

Foto kiri, penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang masuk ke Samsat Minut. Kepala UPTD PPD Minut, Agnes Rembet.


Seperti terpantau media ini Jumat (07/01/2022), masyarakat yang akan memasuki ruang pelayanan untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor harus menginstal aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, kemudian mereka diwajibkan untuk men-scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Kepala UPTD PPD Minut, Agnes Rembet kepada media ini, bahwa penggunaan aplikasi ini untuk memastikan status kesehatan warga yang datang ke tempat pelayanan.

(Visited 38 times, 1 visits today)

Komentar