Bayar Pajak Gratis Ganti Oli

Sulut Times, Airmadidi: Satu lagi terobosan hebat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Di UPT PPD Minut, seperti diungkapkan Agnes Rembet selaku pimpinan, bahwa pihaknya bersama dealer kendaraan bermotor roda dua, memberikan pelayanan prima bagi wajib pajak dengan bonus ganti oli kendaraan serta service.

“Bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua dengan merk Honda, khusus 10 pertama wajib pajak yang tercatat telah membayar kewajibannya, maka kendaraan bermotor miliknya dapat memanfaatkan layanan dari dealer yang membuka stand di area Samsat Minut seperti ganti oli gratis serta service,”ujarnya.

Alumni Faperta Unsrat ini menambahkan bahwa untuk 10 wajib pajak kedua pun bisa mendapatkan layanan serupa dengan potongan 50 persen.
Pelayanan ini hanya berlaku setiap hari Kamis di minggu kedua sampai minggu keempat bulan berjalan.

(Visited 16 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar