Januari, UPT PPD Minut Serap Rp 6,1 M

Sulut Times, Airmadidi: Serapan dana bagi kas daerah dari pajak kendaraan bermotor di UPT PPD Minahasa Utara, di bulan Januari 2020 melampaui target bulanan yaitu sebesar Rp 6.150.645.700.

Kepala PPD Minut.

“Target bulanan sebesar Rp 5794.259.769 di bulan Januari terlampaui 106,15 persen, karena penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah dari pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp 6,1 miliar lebih,”ujar Agnes Rembet SP selaku Kepala UPT PPD Minahasa Utara kepada media Selasa (04/02/2020) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Rembet menegaskan bahwa hasil kinerja jajarannya tak lepas dari arahan serta motivasi dari pimpinan.

” Hasil tersebut mendongkrak capaian kinerja di awal tahun dengan mencapai 8,84 persen dari total target di tahun 2020, dan tentunya kerja sama tim serta arahan serta dukungan dari Kepala Bapenda Sulut, ibu Olvie Atteng,” tegas mantan Kasub Umum Bapenda Sulut ini.

Baca Juga  Bayar Pajak Gratis Ganti Oli
Kegiatan labeling jajaran UPT PPD Minahasa Utara

Rembet menabahkan bahwa kinerja yang ada tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kegiatan labeling bagi kendaraan yang terbukti telah menunda pembayaran pajak alias menunggak.

(Visited 8 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar