Sulut Times, MITRA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil membekuk empat individu yang terlibat dalam kasus pencurian disertai penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di area pertambangan emas Ratatotok.
Keempat tersangka kini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, terungkap bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi kriminal yang terjadi di lokasi tambang emas Ratatotok. Para pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian dan penganiayaan.
Identitas keempat tersangka yang telah ditetapkan, antara lain VR (21), BK (28), JM (20), dan DL (22). Diketahui, seluruh pelaku merupakan penduduk yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur.
”Dari total empat individu yang kami amankan, satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan, sementara tiga lainnya terjerat dalam kasus pencurian,” jelas AKBP Handoko Sanjaya pada hari Selasa (4/11/2025) di kantor Polres Mitra.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, memaparkan mengenai barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku.
Barang bukti tersebut mencakup dua bilah senjata tajam jenis samurai, satu parang, satu parang modifikasi dengan gerigi cakram, satu pucuk senjata angin laras panjang, satu unit airsoft gun, serta dua unit telepon genggam.
AKP Lutfi Arinugraha Pratama menegaskan bahwa keempat tersangka saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Mitra. “Mereka sudah kami tahan. Proses pemberkasan sedang diselesaikan, dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Minsel,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, aparat kepolisian turut menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat. Mereka meminta agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam tindakan kriminalitas seperti pencurian, terutama yang disertai dengan penggunaan senjata tajam.
”Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap laporan mengenai kasus pencurian, khususnya jika pelaku kedapatan menggunakan senjata tajam,” tutupnya.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,208)





























Komentar