Wujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Mudah, Cepat dan Berkualitas, Imigrasi Tahuna Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Sulut Times, TAHUNA (4/3) : Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan dengan disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Syamsul Efendi Sitorus bersama jajaran, laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Paspor RI M-Paspor Online dalam Mal Pelayanan Publik dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kab. Kepl. Sangihe, Doktarius Pangandaheng.

Dalam perjanjian kerja sama kali ini, Imigrasi Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersepakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang didalamnya terdapat layanan keimigrasian seperti layanan Dokumen Perjalanan RI bagi masyarakat kepulauan sangihe.

banner 970x250

Disamping itu, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini juga akan dihiasi oleh beberapa instansi terkait seperti, Ditjen Pajak, BPJS dan Bank SulutGO.

Sehingga, dengan adanya kerja sama ini, tentunya akan sangat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap layanan Paspor RI ataupun layanan laiinya yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) diperkirakan akan beoperasi pada akhir buan Maret 2024 di Lantai 3 (tiga) Gedung Pasar Rakyat Moderen Trikora Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

(Visited 16 times, 1 visits today)

Komentar