Sulut Times, Manado : Berdasarkan SK Senat Universitas Sam Ratulangi Nomor : 2270/UN12.34/LL/2026.
- Pembentukan panitia (SK.Plt.Rektor tentang panitia penjaringan bakal calon Rektor perioda tahun 2026-2030) berdasarkan peraturan senat nomor 3 tahun 2026 tentang tata tertib pemilihan Rektor, 14 Oktober 2026.
- Selanjutnya diadakan rapat panitia penjaringan bakal calon Rektor periode tahun 2026-2030 tentang tahapan kegiatan penjaringan penyaringan pemilihan dan pemilihan Rektor, 15 Oktober 2026.
- Rapat Senat tentang perubahan tata tertib pemilihan Rektor dan penetapan tahapan kegiatan penjaringan penyaringan dan pemilihan, 21 Oktober 2026.
- Revisi SK pembentukan panitia berdasarkan peraturan Senat Nomor 4 tahun 2026 tentang tata tertib pemilihan Rektor, 21 Oktober 2026.
- Sosialisasi Tahapan pemilihan, Rektor 22-31 Oktober 2026.
- Pendaftaran bakal calon Rektor 2-6 November 2026.
- Perpanjangan Pendaftaran jika pendaftar kurang dari 4 bakal calon Rektor, 9-11 November 2026.
- Diadakan seleksi administrasi dan atau dilakukan Verifikasi :
- Meneliti kelengkapan dokumen persyaratan Bakal Calon Rektor, 12-18 November 2026.
- Melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan.
- Meminta klarifikasi perbaikan, atau kelengkapan dokumen kepada Bakal Calon Rektor.
- Penyampaian Hasil Penjaringan Bakal Calon Rektor kepada Senat, 19 November 2026.
- Pengajuan keberatan Bakal Calon Rektor dan jawaban tertulis dari panitia penjaringan 20-23 November 2026.
- Penetapan/pengumuman hasil penjaringan Bakal Calon Rektor, 24 November 2026.
Ii. PENYARINGAN/KEGIATAN :
- Penyampaian Visi Misi dan program kerja Bakal Calon dihadapan Rapat Senat Terbuka 25 November 2026.
- Penilaian dan penetapan 3 Bakal Calon Rektor oleh Senat Unsrat dalam rapat senat tertutup yang dapat dihadiri pejabat Kementrian yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, 25 November 2026.
- Senat menyampaikan 3 (3) nama Calon Rektor kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, 26 November 2026.
- Penelusuran rekam jejak calon Rektor (asesmen dan Wawan Cara) oleh Kemendiktisaintek, menyesuaikan waktu Kemendiktisaintek (27 November-17 Desember 2026).
III. PEMILIHAN/KEGIATAN : 1. Pemilihan Rektor oleh Senat Unsrat dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, 18 Desember 2026.
- Pengiriman hasil pemilihan Calon Rektor kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, 19 Desember 2026.
IV. Penetapan dan pelantikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, waktu menyesuaikan……………!
((Jacklatjandu)).
(Visited 2 times, 2 visits today)

























Komentar