Suluttimes.com, MINUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si., mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar mengutamakan integritas serta kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Ia menegaskan, pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan harus dimulai dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi hukum.
Hal tersebut disampaikan Wowiling saat membuka sekaligus menjadi pemateri dalam Sosialisasi Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Gratifikasi di Aula Kantor BKPSDM Minahasa Utara, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala OPD, kepala bagian dan camat di lingkungan Pemkab Minut, dengan menghadirkan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wullur, serta Stephen Tuwaidan, S.Sos., M.Si., CGCAE sebagai pemateri.
Dalam arahannya, Wowiling menekankan bahwa perubahan budaya birokrasi menuju pemerintahan bersih harus dibangun melalui komitmen dan kesadaran setiap aparatur. Menurutnya, integritas tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat berpotensi menghadapi benturan kepentingan ketika kewenangan yang diberikan pemerintah bercampur dengan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Karena itu, seluruh kebijakan, program pembangunan hingga pelayanan publik harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wowiling turut mendorong BKPSDM agar penguatan integritas tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dilakukan secara berkelanjutan hingga menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minut berharap para pejabat dan ASN semakin memahami pencegahan gratifikasi, penerapan kode etik serta pengendalian benturan kepentingan guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.(dw/st)



























Komentar