Suluttimes.com, MINUT— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi memulai tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026. Tahapan tersebut diawali dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Pilhut yang digelar di The Sentra Hotel, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. Turut hadir Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten II Robby Parengkuan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Alfons Jorry Tintingon.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Alfons Jorry Tintingon mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut diikuti camat, pemerintah desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Utara.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai regulasi, tahapan, serta aspek teknis dan administratif dalam pelaksanaan Pilhut Serentak 2026.
“Kita ingin 60 desa di Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Pilhut Serentak 2026 sesuai aturan. Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap tata kelola pemerintahan desa dan proses pemilihan semakin kuat,” ujar Jorry Tintingon.
Sementara itu, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa Pilhut harus dilaksanakan sebagai pesta demokrasi yang bertanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan Pilhut tidak semata-mata diukur dari terlaksananya proses pemilihan, tetapi juga dari kualitas seluruh tahapan yang dijalankan.
“Kualitas itu diukur dari pelaksanaan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semua tahapan harus terbuka, profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Novly.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi konflik di tingkat desa dapat muncul apabila seluruh tahapan tidak dikelola dengan baik. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, BPD, serta panitia Pilhut harus diperkuat sejak awal.
“Setelah panitia terbentuk, tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Pemerintah desa, BPD dan panitia harus rutin berdiskusi dan rapat koordinasi. Masing-masing punya tugas dan tanggung jawab,” katanya.
Selain itu, Novly menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di tengah tingginya penggunaan media sosial. Menurutnya, kesalahan dalam prosedur maupun penyampaian informasi dapat dengan cepat menjadi sorotan publik dan memicu polemik.
Untuk itu, ia meminta para camat mengambil peran strategis dalam mengawal setiap tahapan Pilhut di wilayah masing-masing serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Minut juga menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan intervensi terhadap calon maupun pilihan masyarakat. Setiap calon akan memiliki hak dan kesempatan yang sama, sementara seluruh penyelenggara diwajibkan bersikap objektif dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Setelah sosialisasi dan Bimtek di tingkat kabupaten, kegiatan serupa akan dilanjutkan di desa-desa. Pemkab Minut menargetkan pelaksanaan Pilhut Serentak 2026 tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan pemimpin desa yang kompeten dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Dengan penguatan pemahaman regulasi sejak tahap awal, Pemkab Minut berharap seluruh rangkaian Pilhut Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, aman, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(dw/st)

























Komentar