Kanim Tahuna Layani Pembuatan Paspor Simpatik di Hari Sabtu

Sulut Times, TAHUNA : Kantor Imgigrasi Tahuna lakukan Pelayanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu, tanggal 06 Januari 2024, di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diawasi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian selaku Plh Kepala Kantor.

Pada pelayanan kali ini, petugas melayani 1 Pemohon untuk jenis permohonan baru Paspor Biasa 48 Halaman.

Tujuan dilaksanakan Pelayanan paspor simpatik ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna untuk mendapatkan atau mengajukan permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku serta pengambilan paspor.

Layanan paspor ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor pada hari maupun jam kerja.

Pelayanan ini merupakan wujud nyata dan komitmen Imigrasi Khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hal ini sejalan dengan dengan tema yang diusung pada hari bhakti imigrasi yang ke 74 tahun “FASILITATOR PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT UNTUK INDONESIA EMAS”

(Visited 57 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar