Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan Tahuna Serahkan 10 WNA ke Kanim Tahuna

Sulut Times, TAHUNA : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan Kegiatan Penyerahterimaan 10 (sepuluh) Orang Asing berkebangsaan Filipina oleh Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kegiatan Penyerahterimaan 10 (sepuluh) Orang Asing berkebangsaan Filipina, diawali dengan pemeriksaan dan pengecekan barang yang bersangkutan

Kesepuluh Orang Asing tersebut diserahkan oleh PPNS Perikanan Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna Stevenly Takapaha dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan A. Mido bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Bapak Yuvensius Kirimang

Setelah proses penyerahterimaan selesai dilaksanakan selanjutnya petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tahuna akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada 10 (sepuluh) Orang Asing tersebut sambil berkoordinasi dengan Pimpinan terkait keputusan yang akan diberikan.

(Visited 110 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar