Aplikasi Titisan Minahasa Gangguan : Kominfo Kejar Perbaikan Server, Dukcapil Buka Layanan Langsung

Sulut Times, MINAHASA — Layanan kependudukan berbasis digital “Titisan Minahasa” milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa tidak dapat diakses masyarakat sejak 15 Oktober hingga 5 November 2026. Gangguan pada portal resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa ini terjadi akibat proses pemeliharaan server yang tengah dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, membenarkan adanya kendala teknis pada sistem terintegrasi tersebut. Pihaknya mengklaim telah menginformasikan gangguan ini kepada publik.

“Pelayanan digital melalui aplikasi Titisan Minahasa belum bisa diakses karena server di Dinas Kominfo masih dalam tahap pemeliharaan. Kami sudah menyampaikan pengumuman resmi sebanyak dua kali melalui media sosial Dukcapil Minahasa,” ujar Meidy

Baca Juga  Pj Bupati Minahasa Noudy Tendean Resmi Membuka Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024

Aplikasi Titisan Minahasa sendiri dirancang untuk memudahkan warga mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK) serta penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara daring.

Meidy menegaskan bahwa proses pemeliharaan ini hanya berdampak pada layanan mandiri secara daring. Layanan tatap muka di kantor Dukcapil Minahasa, termasuk perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dipastikan tetap berjalan normal.

“Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dari Kementerian Dalam Negeri tidak mengalami kendala sama sekali. Pelayanan langsung di kantor tetap berlangsung lancar,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Ricky Laloan, menjelaskan bahwa tim teknis saat ini terus berupaya mempercepat perbaikan server agar aplikasi dapat segera kembali digunakan.

Baca Juga  PKN Minta LAPJB APBD Dinas Kominfo Minahasa Tahun 2019 -2021, Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

“Saat ini server di Dinas Kominfo sedang dalam perbaikan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan terus berusaha mempercepat prosesnya,” kata Ricky.

Guna mengantisipasi hambatan tersebut, Dinas Dukcapil Minahasa mengimbau warga yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak untuk sementara waktu datang langsung ke kantor layanan setempat.

Baca Juga  Lestarikan Danau Tondano, TNI dan Warga "Malendong" Angkat Eceng Gondok
(Visited 3 times, 3 visits today)

Komentar

Berita terkait