Suluttimes.com, MINUT – Kesempatan untuk meraih pendidikan dan memperoleh ijazah kini semakin terbuka bagi masyarakat Minahasa Utara yang belum menuntaskan pendidikan formal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan menghadirkan layanan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C dengan sistem pembelajaran fleksibel yang dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat.
Program melalui Satuan Pendidikan Nonformal- Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi warga untuk melanjutkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Minut, Dr. Evelin Luntungan, S.I.P., M.A.P., memaparkan program tersebut dalam Rapat Koordinasi Kecamatan Kalawat yang berlangsung di Desa Kolongan Tetempangan, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kalawat Agustinus Dondokambey, S.STP., M.A.P., serta para hukum tua se-Kecamatan Kalawat.
Dalam pemaparannya, Luntungan menjelaskan bahwa SPNF-SKB merupakan lembaga pendidikan negeri milik pemerintah daerah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Minut, dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9959887.
Lembaga ini menyediakan layanan pendidikan nonformal melalui program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, termasuk pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan.
Tidak hanya berorientasi pada perolehan ijazah, program tersebut juga membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, serta kecakapan hidup yang dapat menunjang kemandirian dan meningkatkan daya saing di dunia kerja.
“Pemerintah daerah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan. Kami berharap melalui program ini, masyarakat memiliki bekal pendidikan dan kompetensi yang lebih baik sehingga peluang mendapatkan pekerjaan maupun menduduki posisi strategis semakin terbuka,” jelas Luntungan.
Didampingi Kepala Sekolah SKB Lidya Rumimpunu, S.Teol., dan Kader SKB Minut Lani Tumbol, ia juga mengajak pemerintah desa hingga kepala-kepala jaga untuk membantu menyosialisasikan program tersebut, termasuk melakukan pendataan terhadap warga yang belum menyelesaikan pendidikan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah membuka kelas jauh di Kecamatan Kalawat. Rencana ini dinilai penting mengingat wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk cukup padat dan aktivitas perekonomian yang berkembang.
“Kami siap membuka kelas jauh di Kecamatan Kalawat agar masyarakat lebih mudah mengikuti pendidikan kesetaraan. Sistem pembelajaran dirancang fleksibel sehingga warga yang bekerja tetap memiliki kesempatan untuk belajar tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Luntungan berharap dukungan pemerintah desa dapat mendorong semakin banyak warga memanfaatkan fasilitas pendidikan yang telah disediakan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia di Minahasa Utara.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Pejabat Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Dra. Renny Theodora Onthony, M.M. Ia menyambut positif sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mengajak masyarakat mengikuti pendidikan kesetaraan.
Menurut Onthony, program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Kalawat yang memiliki aktivitas ekonomi cukup tinggi, terlebih dengan keberadaan sejumlah perusahaan dan dunia usaha di wilayah tersebut.
“Kami siap mendorong warga Kolongan Tetempangan untuk memanfaatkan fasilitas pendidikan yang disediakan Bupati dan Wakil Bupati. Ini merupakan kesempatan baik bagi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan, apalagi Kecamatan Kalawat memiliki banyak perusahaan yang beroperasi sehingga kompetensi dan pendidikan menjadi hal penting,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Polsek Airmadidi, perwakilan Koramil 1310-06 Airmadidi, Kepala Puskesmas Kolongan dr. Cecilia Paat, para hukum tua, UPT Dinas Pertanian, serta unsur terkait lainnya.
Melalui program pendidikan kesetaraan ini, Pemkab Minut berharap tidak ada lagi masyarakat yang terkendala melanjutkan pendidikan karena faktor usia, pekerjaan maupun keterbatasan akses. Kehadiran SPNF-SKB diharapkan menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan, keterampilan, dan kualitas hidup.(dw/st)





























Komentar