Sulut Times, Manado : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado mengeluhkan (soroti) pelayanan dari salah satu Bank milik pemerintah yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara yakni Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Manado.
Ini dikarenakan pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 yang dipercayakan Bawaslu Kota Manado ke pihak BTN tidak berjalan maksimal terkait pembayaran sejumlah kegiatan dalam tahapan Pilkada 2024 kepada para peserta yang diundang Bawaslu Kota Manado, sampai saat ini belum disalurkan.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak BTN untuk dimintai klarifikasi masalah ini.
“Bawaslu Manado bakal panggil pimpinan BTN Manado karena beberapa kejadian gagal transfer tidak kami ketahui sebabnya. Dalam laporan di kami sudah “Success” artinya berhasil tapi di penerima tidak masuk dan tidak ada pemberitahuan sama sekali ke pihak kami,” ungkap Maengko. (Selasa,10/9/2024).
Maengko menjelaskan, yang terhambat itu yakni pembayaran honor pokja, juga uang transport kegiatan peserta yang melibatkan pihak eksternal seperti mahasiswa, OKP, Pemantau, pemilih Pemula dan stakeholder lainnya.
“Ada kegiatan yang akan kami laksanakan selanjutnya, tapi info sekretariat barusan yang kegiatan sebelumnya belum beres. kalau akan ada kegiatan kembali yang melibatkan pihak eksternal, nantinya bisa muncul masalah lagi seperti sebelumnya karena belum selesai prosesnya,” jelas Maengko.
“Kemarin pihak BTN Manado sudah sempat datang ke Kantor dan memberikan solusi, apabila ada pembayaran transfer lagi akan mereka dampingi. Namun pertanyaan kami, bagaimana dengan yang masih pending sementara di laporan kami sudah success,” keluhnya.
Menanggapi keluhan Bawaslu Kota Manado, Kepala Cabang (Kacan) BTN Manado Suratman Patari menyampaikan, tidak ada kesengajaan baik dari BTN maupun Bawaslu Kota Manado untuk memperlambat transfer kepada pihak mitra atau peserta.
Karena Transfer dari Bawaslu kepada pihak Mitra menggunakan aplikasi CMS BTN (Cash Management System), transfer tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal transfer
“Penyebab gagal transfer/dana tidak sampai ke rekening penerima antara lain nomor rekening dan nama penerima tidak sesuai”, ungkapnya.
Suratman menambahkan, apabila dana yang ditransfer oleh Bawaslu Kota Manado tidak sampai di rekening penerima, Bank BTN dan Bawaslu akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima.
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,233)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,790)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,721)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,246)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,799)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,277)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,742)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,063)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,604)
- Sukses Jadi Tuan Rumah, Pemkot Bitung Juara Umum MTQ… (3,542)
Komentar