Suluttimes.com, MINUT – Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara segera mendapatkan kemudahan dalam mengurus paspor. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjadwalkan peluncuran Gerai Pembuatan Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minut pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Rencana tersebut dibahas Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, S.H., M.H., saat menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ruri Rusman, bersama jajaran, Senin (26/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Wabup Kevin didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Minahasa Utara, Richard Dondokambey.
Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi antara Pemkab Minut dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, terutama dalam memperluas akses pelayanan administrasi keimigrasian bagi warga.
Kehadiran gerai paspor di MPP Minut diharapkan dapat memangkas jarak dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, tanpa harus melakukan perjalanan lebih jauh ke kantor imigrasi.
Selain mendekatkan pelayanan, gerai tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang praktis, mudah dijangkau, dan terintegrasi dalam satu lokasi.
Pemkab Minut terus mendorong kerja sama dengan berbagai instansi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan administrasi secara lebih efektif.
Dengan rencana peluncuran Gerai Pembuatan Paspor pada 28 Oktober 2026, masyarakat Minahasa Utara diharapkan dapat menikmati akses layanan keimigrasian yang lebih dekat dan nyaman.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(dw/st)



























Komentar