Sulut Times, GORONTALO UTARA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Kantor Bea Cukai Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat 3 ton di perairan Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (21/9/2026) dini hari.
​Saat dikonfirmasi, Komandan Kodaeral VIII melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Letkol Laut (P) Andreas Suko menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan pengiriman ilegal ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengisian bahan kimia berbahaya asal Filipina yang akan masuk ke wilayah perairan Sulawesi, tepatnya di Gorontalo Utara.
​”Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos TNI AL (Posal) Kwandang langsung melakukan pengamatan dan pemantauan ketat di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu,” ujar Letkol Laut (P) Andreas Suko.
​Sekitar pukul 02.30 WITA, pada titik koordinat 00°57′06,8″ LU – 122°52′28,4″ BT, tim pemantau mendapati satu unit longboat yang bergerak mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan kapal perahu panjang tersebut dan mengawalnya menuju Pelabuhan Kwandang untuk pemeriksaan menyeluruh.
​Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 3.000 kilogram (3 ton).
Selain bahan kimia berbahaya, petugas mendapati 4 botol minuman keras merek Tanduay Rhum asal Filipina. Potensi kerugian negara dari pajak yang tidak dibayarkan pada penindakan ini diperkirakan mencapai Rp249,13 juta.
​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi yang digunakan pelaku adalah pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship-to-ship) di sekitar Pulau Bugisa.
Barang haram tersebut awalnya diangkut menggunakan pamboat berbendera Filipina berawak 3 orang, lalu dipindahkan ke longboat milik warga Indonesia untuk diselundupkan ke wilayah Provinsi Gorontalo. Sianida tersebut diduga milik seorang warga Kecamatan Telaga, Kota Gorontalo.
​Dalam operasi ini, petugas mengamankan 6 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya warga Gorontalo, yaitu Ramtiar Dunggio, Yusuf Ismail alias Nunu, Haidir Yasin, Mahmud Kantu, Bakrie Ayuba, dan Firman Lengata.
​Seluruh barang bukti berupa 60 karung sianida beserta 6 ABK kapal telah diangkut ke Markas Lanal Gorontalo menggunakan truk militer pada pukul 06.30 WITA untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,057)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (15,021)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,631)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,588)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,964)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,919)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,336)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,833)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,631)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,233)































Komentar