Lanal Gorontalo dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Sulut Times, GORONTALO UTARA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Kantor Bea Cukai Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat 3 ton di perairan Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (21/9/2026) dini hari.

​Saat dikonfirmasi, Komandan Kodaeral VIII melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Letkol Laut (P) Andreas Suko menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan pengiriman ilegal ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengisian bahan kimia berbahaya asal Filipina yang akan masuk ke wilayah perairan Sulawesi, tepatnya di Gorontalo Utara.

​”Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos TNI AL (Posal) Kwandang langsung melakukan pengamatan dan pemantauan ketat di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu,” ujar Letkol Laut (P) Andreas Suko.

Baca Juga  TNI AL bersama Warga Kairagi Weru Bersihkan Sisa Kebakaran, dan Buka Posko Bantuan

​Sekitar pukul 02.30 WITA, pada titik koordinat 00°57′06,8″ LU – 122°52′28,4″ BT, tim pemantau mendapati satu unit longboat yang bergerak mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan kapal perahu panjang tersebut dan mengawalnya menuju Pelabuhan Kwandang untuk pemeriksaan menyeluruh.

​Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 3.000 kilogram (3 ton).

Selain bahan kimia berbahaya, petugas mendapati 4 botol minuman keras merek Tanduay Rhum asal Filipina. Potensi kerugian negara dari pajak yang tidak dibayarkan pada penindakan ini diperkirakan mencapai Rp249,13 juta.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi yang digunakan pelaku adalah pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship-to-ship) di sekitar Pulau Bugisa.

Baca Juga  Laksda Dery: 'The Hostage’s Hero' Adalah Cermin Loyalitas Tanpa Batas Prajurit Jala Sena

Barang haram tersebut awalnya diangkut menggunakan pamboat berbendera Filipina berawak 3 orang, lalu dipindahkan ke longboat milik warga Indonesia untuk diselundupkan ke wilayah Provinsi Gorontalo. Sianida tersebut diduga milik seorang warga Kecamatan Telaga, Kota Gorontalo.

​Dalam operasi ini, petugas mengamankan 6 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya warga Gorontalo, yaitu Ramtiar Dunggio, Yusuf Ismail alias Nunu, Haidir Yasin, Mahmud Kantu, Bakrie Ayuba, dan Firman Lengata.

​Seluruh barang bukti berupa 60 karung sianida beserta 6 ABK kapal telah diangkut ke Markas Lanal Gorontalo menggunakan truk militer pada pukul 06.30 WITA untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

(Visited 112 times, 1 visits today)

Komentar