Suluttimes.com, MINUT – Menghadapi tekanan harga pangan akibat dampak perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok, terutama cabai merah atau rica merah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Profesional Wartawan Minahasa Utara (PROWM) bersama Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara, Maximilian Tapada, di Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata (PJKC), kawasan Zeropoint, Jumat (30/10/2026).
Dalam diskusi tersebut, Tapada mengungkapkan bahwa tantangan utama pengendalian harga rica merah saat ini bukan terletak pada ketersediaan barang di pasar, melainkan meningkatnya harga akibat tekanan pasokan dan tingginya permintaan masyarakat.
Menurutnya, pasokan rica merah di Minahasa Utara tidak seluruhnya bergantung pada hasil produksi petani lokal. Karena itu, kelancaran distribusi dari daerah pemasok lain menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketersediaan komoditas tersebut.
“Puji syukur sampai saat ini tidak ada masyarakat yang mengeluh bahwa kekurangan rica di pasar. Yang ada hanyalah keluhan karena harganya naik,” ujar Tapada.
Ia menjelaskan, ketersediaan rica merah masih terpantau di sejumlah pasar utama, seperti Pasar Airmadidi, Kema, Kauditan, Sukur hingga Likupang.
Di sisi lain, perkembangan usaha kuliner di Minahasa Utara turut memberikan pengaruh terhadap peningkatan kebutuhan bahan pangan. Kehadiran berbagai rumah makan yang semakin berkembang dan menjadi tujuan pengunjung dari Kota Manado maupun Bitung ikut mendorong tingginya permintaan komoditas, termasuk cabai.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terlebih harga rica merah sempat mencapai Rp140 ribu per kilogram.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat, Pemkab Minut telah menyiapkan langkah subsidi yang direncanakan berlangsung hingga Desember 2026.
Selain persoalan distribusi dan permintaan, Tapada juga menyoroti dampak musim kemarau yang diperparah fenomena El Nino serta pemanasan global terhadap sektor pertanian.
Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi hasil produksi hingga meningkatkan risiko gagal panen. Jika tidak diantisipasi, keadaan tersebut dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan bahan pangan dan perkembangan harga di pasaran.
Karena itu, Dinas Perdagangan akan menyampaikan berbagai masukan kepada Dinas Pertanian sebagai instansi teknis yang menangani sektor produksi.
Tapada menilai diperlukan koordinasi dan kesamaan persepsi ant perangkat daerah agar langkah pengendalian tidak hanya berorientasi pada stabilitas harga, tetapi juga memastikan keberlanjutan produksi pangan dalam berbagai kondisi cuaca.
Perhatian pemerintah terhadap stabilitas harga pangan juga didasari angka inflasi Minahasa Utara yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data September 2026, inflasi Minut tercatat mencapai 9,05 persen secara tahunan (year-on-year) dan 5,5 persen secara bulanan (month-to-month).
Cabai rawit menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi, yakni 3,20 persen. Selanjutnya tomat memberikan andil 0,62 persen dan terong sebesar 0,37 persen.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Minahasa Utara terus mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya pelaksanaan operasi pasar serta mendorong peningkatan produktivitas petani lokal.
Diskusi bersama PROWM ini diharapkan menjadi ruang pertukaran informasi sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya pengendalian inflasi.
Pasalnya, menjaga stabilitas harga tidak cukup hanya melalui intervensi pasar, tetapi juga membutuhkan jaminan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta penguatan produksi pangan lokal agar ketahanan pangan Minahasa Utara tetap terjaga di tengah ancaman perubahan iklim.(dw/st)




























Komentar